Korban Terakhir Tambang Pemali Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

  • 07 Feb 2026 14:48 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pemali – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap korban kecelakaan di tambang Pemali, Kabupaten Bangka, resmi berakhir atau ditutup setelah jasad korban terakhir berhasil ditemukan oleh tim SAR Gabungan, Sabtu 7 Februari 2026.

Korban atas nama Soleh yang diketahui berusia 32 tahun, ditemukan di area tambang sekitar pukul 13.33 WIB setelah dilakukan pencarian intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, serta unsur relawan menggunakan alat eskavator. 

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Babel Mikel Rachman Junika menyebutkan, bahwa proses pencarian sempat mengalami sejumlah kendala, mulai dari kondisi medan yang sulit hingga faktor cuaca. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi seluruh unsur, operasi SAR dapat diselesaikan dengan baik.

“Dengan ditemukannya korban terakhir, maka operasi SAR di Tambang Pemali secara resmi kami nyatakan selesai dan ditutup,” ujarnya.

Jasad korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk diproses sebelum dipulangkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. 

Dengan ditemukannya korban terakhir, seluruh korban yang dilaporkan hilang dalam peristiwa tersebut berhasil dievakuasi.

Peristiwa kecelakaan di Tambang Pemali ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Aparat terkait mengimbau agar aktivitas pertambangan selalu memperhatikan aspek keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Bupati Bangka Fery Insani, menyampaikan duka mendalam atas musibah kecelakaan tambang yang terjadi di kawasan tambang Pemali, dan dirinya telah berkomunikasi dengan Bupati Pandeglang untuk menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa tersebut.

“Saya sudah telpon sama Ibu Bupati Pandeglang, saya menyampaikan bela sungkawa. Ini para pekerja yang bekerja di kita. Para penambang memang harus ada izin, tidak boleh sembarangan. Seperti inilah ancaman kejadiannya jika aktivitas pertambangan dilakukan secara ilegal,” ujar Fery.

Fery menegaskan bahwa aktivitas pertambangan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku demi keselamatan para pekerja. Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar praktik penambangan ilegal tidak kembali terjadi.

Sementara itu, proses pencarian masih terus dilakukan terhadap satu korban lainnya atas nama Soleh yang diketahui berusia 34 tahun dan berasal dari Pandeglang, Jawa Barat yang hingga kini belum ditemukan. Tim gabungan dari berbagai unsur masih berjibaku di lokasi kejadian dengan harapan korban terakhir dapat segera ditemukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....