Bapas Tanjungpandan Akan Siapkan Lokasi untuk Pidana Sosial

  • 05 Feb 2026 15:54 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menyiapkan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat melalui kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Rabu (4/2/2026). 

Langkah ini dilakukan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani mengatakan, pemasyarakatan memiliki peran penting dalam penerapan KUHP baru, khususnya pada pidana alternatif yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien anak maupun dewasa.

"Bapas Tanjungpandan siap mendukung implementasi KUHP baru. Melalui pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat," kata Irfani, Kamis, 5 Februari 2026. 

Ia menjelaskan, kolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian membuka peluang pemanfaatan lokasi strategis untuk kegiatan produktif, terutama di sektor pertanian yang turut mendukung program ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan membuat klien pemasyarakatan menjalani pidana yang lebih bermakna, sekaligus mendorong tanggung jawab sosial dan kemandirian.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Dudi Zainul Fikri menyatakan pemerintah daerah mendukung pelaksanaan pidana alternatif yang terintegrasi dengan program pembangunan.

"Keterlibatan klien pemasyarakatan dalam kegiatan kerja sosial di sektor ketahanan pangan tidak hanya memberi nilai pembinaan, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat," ujarnya.

Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun dan mencakup penyediaan lokasi, dukungan sarana dan prasarana, pelaksanaan kegiatan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan KUHP baru sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....