RRI Sungailiat Siarkan Dialog Jaksa Menyapa

  • 04 Feb 2026 17:36 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - LPP RRI Sungailiat akan menyiarkan langsung dialog interaktif Jaksa Menyapa di Pro 1 pada Kamis, 5 Februari 2025 pukul 10.00 – 11.00 WIB. Program ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adi Candra, S.H., M.H. selaku Kepala Subbidang Penyelesaian Aset.

Elia selaku Humas Kejati Babel mengatakan tema yang akan diangkat adalah implikasi hukum terhadap orang yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo. Tema ini dipilih agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dan sosial dari perilaku tersebut.

Reta Kurniawan selaku presenter RRI Sungailiat akan memandu jalannya dialog interaktif tersebut. Pendengar dapat berpartisipasi secara langsung melalui nomor telepon 0717 94301 atau WhatsApp di 0811 717 9111.

Dialog interaktif ini akan membahas dasar hukum, sanksi hukum, serta apakah tindakan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan dapat dilaporkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembahasan juga mencakup dampak sosial serta pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat.

Abdul Hanan selaku Ketua Tim Bidang LPU berharap program ini dapat menjadi sarana edukasi hukum yang mudah dipahami oleh pendengar. “Melalui dialog Jaksa Menyapa, RRI berkomitmen menghadirkan informasi hukum yang aktual dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Abdul Hanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....