Pemkot Pangkalpinang Dukung Penuh Program PTSL

  • 01 Feb 2026 13:31 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang komitmen penuh mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menyampaikan program PTSL tidak hanya memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan nilai ekonomi masyarakat serta membantu pemerintah daerah dalam menjaga dan menata aset daerah.

“Kalau ada permasalahan, lurah sampaikan ke camat, camat ke wali kota. Jangan sampai masalah di lapangan dibiarkan tanpa solusi,” ujarnya, Minggu 1 Februari 2026.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan PTSL dilakukan secara terukur dan mengikuti target per triwulan, sehingga capaian tahunan dapat terpenuhi. 

Wali Kota Pangkalpinang turut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang selama ini konsisten mendampingi Pemerintah Kota dan BPN dalam menyelesaikan persoalan hukum di bidang pertanahan.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pangkalpinang, Slamet Setiyadi, mengajak seluruh masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera memanfaatkan program PTSL melalui kelurahan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat agar segera mendaftar melalui kelurahan setempat. Mohon juga bantuan keluarga atau kerabat untuk menyampaikan informasi ini,” katanya.

Ia menyebutkan, persyaratan utama PTSL antara lain kepemilikan tanah yang jelas, batas-batas tanah yang telah ditandai, serta kelengkapan dokumen alas hak seperti jual beli atau riwayat kepemilikan.

Slamet menambahkan, pada tahun 2025 BPN Kota Pangkalpinang telah menyelesaikan sebanyak 142 sertifikat tanah, dan optimistis target 761 sertifikat pada tahun 2026 dapat tercapai, bahkan sebelum akhir tahun anggaran.

Diketahui sasaran PTSL 2026 meliputi tanah milik perorangan, tanah wakaf dan badan keagamaan, serta aset milik pemerintah.

“Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami yakin pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ucapnya. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....