Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan DAS

  • 29 Jan 2026 09:28 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan imbauan kepada sejumlah penambang agar tidak melakukan penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Merawang Kabupaten Bangka.

Dalam kegiatan penertiban sekaligus imbauan ini langsung dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Poda Babel AKBP Iqbal Surbakti bersama anggota Ditreskrimsus dengan melibatkan jajaran Polres Bangka.

Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan, hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing agar segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di DAS, karena ini mengganggu serta berdampak pada kelestarian lingkungan.

Menurut Agus, para personel ini diterjunkan usai adanya laporan dari masyarakat terkait keresahan karena aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Petugas juga turut melakukan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah itu.

"Dari info pak Kasubdit, mereka juga menggelar pertemuan disana bersama Kades dan BPD termasuk yang lainnya untuk membuat kesepakatan disertai penandatangan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan di DAS Desa Jada Bahrain," kata Agus, Kamis 29 Januari 2026.

Polda Babel berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya terhadap aktivitas penambangan terutama di lokasi yang dilarang menambang.

"Sekali lagi, ini adalah wujud komitmen kita Polda Babel. Oleh karena itu kita minta ini segera dihentikan, apabila masih ditemukan ada yang masih melakukan kegiatan ilegal tersebut akan kita ambil upaya penegakan hukum," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing juga mengingatkan masyarakat agar melaksanakan penambangan dengan aturan yang baik dan benar.

"Paling penting, reklamasi itu dilakukan oleh yang memegang IUP, bagaimana merencanakan reklamasi dengan baik dan benar jadi tidak hanya sekedar menitipkan jaminan reklamasi tapi bagaimana mengembali lahan menjadi produktif," kata Viktor, ketika penghijauan di kawasan Lintas Timur Bangka, Selasa 30 Desemeber 2025.

Viktor juga mengingatkan pelaksanaan tambang ada aturan, tertib penambangan bukan berarti melarang masyarakat menambang, tapi bagaimana penambangan dilaksanakan legal dan bermanfaat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....