Komitmen Belitong Untuk Mengembalikan Status Yellow Card UGGp

  • 24 Jan 2026 12:04 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID - Belitung Timur - Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur saling bersinergi untuk mengembalikan status 'Green Card' Belitong UNESCO Global Geopark (UGGp) menjelang pelaksanaan revalidasi pada tahun 2026.

Dimana, pada tahun 2024 lalu Belitong UGGp mendapat status 'Yellow Card' atau peringatan dari UNESCO. Status tersebut menandakan geopark belum sepenuhnya memenuhi kriteria internasional dan diberi waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan agar dapat naik menjadi 'Green Card' yang berlaku empat tahun ke depan.

Ketua Badan Pengelola Geopark Belitong, Marzuki mengatakan perlunya kolaborasi, kekompakan di dalam pelaksanaan, terkhusus dalam rangka revalidasi untuk Belitong UGGp tahun 2026. Dirinya mengatakan pihaknya kini memprioritaskan penguatan fungsi edukasi dan komunikasi publik di setiap geosite.

"Kami sedang memperbaiki kualitas panel interpretasi di lapangan agar lebih informatif, menarik, dan menggunakan minimal dua bahasa. Ini penting agar pesan geologi, budaya, dan lingkungan dapat dipahami semua kalangan," kata Marzuki pada Sabtu (24/1/2026).

Dikatakannya, pada saat revalidasi nanti, asesor akan melakukan penilaian secara langsung di enam geosite Pulau Belitong ini. Dimana, untuk Kabupaten Belitung Timur, yakni Geosite Open Pit Nam Salu, Geosite Tebat Rasau, dan Geosite Gunung Lumut. Sedangkan, untuk di Kabupaten Belitung, yakni Geosite Pantai Tanjung Kelayang, Geosite Bukit Peramun dan Geosite Gunung Gubing.

"Kita di Belitong ini ada 24 Geosite, 14 Geosite di Belitung dan 10 Geosite di Belitung Timur. Kami berharap nantinya para pengelola Geosite dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas Geositenya masing-masing," ujar Marzuki.

Sementara itu, Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten menyampaikan bahwa status UNESCO Global Geopark (UGGp) merupakan amanah internasional yang harus dijaga melalui kerja nyata dan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, pengakuan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga tanggung jawab bersama.

“Belitong UNESCO Global Geopark adalah kebanggaan masyarakat Pulau Belitong. Status ini bukan sekadar pengakuan dunia, melainkan kewajiban kita untuk memastikan pengelolaannya memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kamarudin.

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah menegaskan akan memperbaiki catatan dari UNESCO agar pengelolaan warisan alam tersebut mencapai standar maksimal. Penilaian UNESCO tidak hanya melihat keindahan alam, tetapi juga kepemimpinan daerah serta kesatuan kebijakan lintas wilayah.

"Ini bukan hanya sekedar simbol tentang para wisata, tapi ini adalah pengakuan dunia atas kemampuan kita menjaga warisan bumi. Keberhasilan kita meraih nanti green card. akan menambah satu reputasi kita, meningkatkan kepercayaan jejaringan internasional," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....