Pemda Bangka Lakukan Verifikasi Lebih Detail Keberadaan Indisky

  • 13 Jan 2026 16:36 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Sungailiat : Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka melakukan verifikasi lebih detail keberadaan restoran atau klub malam yang berada di Jalan S. Parman Sungailiat.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPMP2KUKM) Kabupaten Bangka, Dian Firnandy menuturkan, sesuai data yang diakses melalui OSS (Online Single Submission), Indisky memiliki perizinan untuk berusaha restoran, klub malam dan pedagang eceran.

“Untuk perizinan, jenis restoran, klub malam sudah ada, cuma harus kami verifikasi lebih detail, terkait dengan nilai investasinya, karena kami lihat disitu tidak sesuai,” kata Dian kepada RRI, Senin (13/1/2026).

Selain itu, untuk klub malam tidak boleh menjual minuman, cukup dengan karaoke saja.

Sedangkan untuk izin penjualan minuman beralkohol, menurut Dian, bukan kewenangan dari kabupaten, itu sudah berproses ke kementerian lembaga.

“Kita tinggal menunggu saja hasilnya,” ujarnya.

Sementara warga sekitar, salah satunya Rohati mengaku, banyak minuman keras yang dijual di klub tersebut pada saat operasi malam hingga dini hari.

“Pokoknya banyak minuman, yang mau minum bayar Rp100 ribu, dapat satu botol, saya gak tau berapa harganya, cuma saya lihat bayar Rp100 ribu itu,” ujar Rohati.

Minuman keras yang dikonsumsi pengunjung klub malam Indisky itu, menurut Rohati, tidak sedikit pengunjung yang melakukan aksi perkelahian, buang air kecil sembarangan dan lainnya yang tidak wajar dan tidak sopan di depan kawasan pemukiman warga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....