Pemutihan Pajak di Samsat Pangkalpinang Capai Rp5 Miliar
- 03 Des 2025 09:56 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang: Realisasi pemutihan pajak kendaraan jilid II di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pangkalpinang mencapai Rp 5.077.528.300 miliar. Diketahui pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid II ini berlangsung sejak 1 September hingga 30 November 2025.
Kepala Samsat Kota Pangkalpinang, Leo Helmud, mengatakan, dari Rp 5.077.528.300 miliar terbagi diantaranya Rp 944.056.100 juta untuk kendaraan roda dua, lalu Rp 4.133.472.200 miliar dari kendaraan roda empat.
Jumlah unit kendaraan bermotor yang memanfaatkan program tersebut tercatat 9.600 unit terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 6.892 unit, kendaraan roda empat sebanyak 2.708 unit.
“Untuk jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotornya, dari 9.600 unit tersebut adalah sebesar Rp 5.077.528.300 miliar," kata Leo, Rabu (3/12/2025).
Leo menjelasakan, dengan 9.600 kendaraan yang berpartisipasi dalam program pemutihan ini dari beberapa fasilitas pembayaran yang dimiliki oleh Samsat Pangkalpinang.
"Untuk pembayaran itu ada di Kantor Samsat Pangkalpinang itu sendiri, lalu Samsat corner BTC, Samsat di gerai Transmart, Drive Thru dan Samsat Setempoh dan Samsat Keliling," katanya.
Lanjut dia, dari 9.600 kendaraan bermotor, 7.358 kendaraan merupakan kendaraan yang berdomisili di Kota Pangkalpinang.
"Jadi sekitar 2.000 lebih itu wajib pajak yang dari kabupaten lain seperti Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan lainnya, yang membayar pajak di Pangkalpinang. Jadi realisasi penerimaan bersih untuk Samsat Pangkalpinang dalam pemutihan 3 bulan terakhir ini, adalah sebesar Rp 3.860.367.800 miliar," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Elvi Diana optimis progtam pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)
Untuk itu, Elvi mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilakukan dalam rangka peringatan hari jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, langkah ini akan menjadi insentif bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Jadi tentunya akan menjadi langkah yang baik dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan itu dilakukan sekalian menyambut hari jadi Bangka Belitung," kata Elvi, beberapa waktu lalu.
Elvi juga menyatakan Komisi II DPRD Babel selalu memantau dan mendukung Samsat di seluruh kabupaten/kota di Babel.
“Komisi II selalu mendapatkan laporan daripada Samsat di seluruh Babel dan kami selalu ada perjalanan dinas dalam daerah selalu mengunjungi Samsat-samsat dan beraudiensi untuk mencari apa permasalahan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....