Dara Baro, Gelar Pengantin Wanita dalam Adat Aceh
- 02 Mei 2025 18:42 WIB
- Sungailiat
KBRN, Sungailiat : Dalam budaya Aceh, perempuan yang menikah dikenal dengan sebutan “dara baro”, gelar yang diberikan kepada pengantin wanita sebagai simbol kedewasaan dan tanggung jawab baru dalam kehidupan rumah tangga. Istilah ini bukan sekadar nama, melainkan mencerminkan penghormatan adat kepada perempuan yang sedang menapaki babak baru dalam hidupnya. Hal ini dibahas dalam acara Begaya di Pro4 RRI Sungailiat, Jumat (2/5/2025).
Cut, seorang dara baro yang baru saja melangsungkan pernikahan secara adat Aceh, mengungkapkan rasa haru dan bangganya menjadi bagian dari tradisi tersebut.
“Menjadi dara baro adalah kebanggaan besar bagi saya. Tidak hanya memakai busana indah yang penuh makna, tapi juga merasakan bahwa saya kini punya peran baru dalam keluarga dan masyarakat,” ujar Cut. Ia tampil anggun dengan pakaian adat khas Aceh lengkap dengan mahkota keemasan dan perhiasan berornamen khas daerah.
Sementara itu, Rayen, warga asal Aceh, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya melestarikan istilah dan tradisi seperti dara baro.
“Dara baro bukan hanya simbol pernikahan, tapi juga perwujudan nilai-nilai budaya Aceh yang luhur. Ketika kita menyebut seseorang sebagai dara baro, itu mengandung doa, harapan, dan penghormatan,” kata Rayen dalam sambungan telepon.
Prosesi adat pernikahan Cut dan pasangannya pun berlangsung meriah namun penuh khidmat, diiringi dengan ritual seperti peusijuek (tepung tawar), zikir, dan tarian tradisional. Kehadiran dara baro menjadi pusat perhatian, memperlihatkan keindahan sekaligus kesakralan budaya Aceh yang terus hidup di tengah masyarakat modern.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....