Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka Miliki PSM
- 05 Feb 2025 20:42 WIB
- Sungailiat
KBRN, Bangka : Seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Bangka memiliki Pekerja sosial Masyarakat (PSM).
"Nah kita ada tempatkan pilar-pilar sosial satu orang di setiap desa/kelurahan sebagai pekerja sosial masyarakat. PSM inilah yang melakukan penilaian atau verifikasi layak atau tidak seseorang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini," kata Kepala Dinas sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa alias Mo, kepada RRI.co.id, di Sungailiat, Rabu (5/2/2025).
Pekerja Sosial Masyarakat berkedudukan di desa/kelurahan, dan Pekerja Sosial Masyarakat mempunyai wilayah kerja di desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
"Tugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) diantaranya menginisiasi penanganan masalah sosial, mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sebagai mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan memantau program penyelenggaraan kesejahteraan sosial," beber Mo.
Selain itu Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) juga memiliki fungsi di dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi, perencana dan inisiator program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pelaksana dan pengorganisasian program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pengembang kemitraan.
"Dan peningkatan kerjasama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan pengendali program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....