Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Ombudsman Babel Umumkan Predikat Baik Lapas IIA
- 14 Mar 2026 13:05 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan hasil penilaian Opini Ombudsman RI tahun 2025 yang menempatkan Lapas Pangkalpinang pada predikat baik, dalam momentum buka puasa bersama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pemasyarakatan, warga binaan, serta keluarga tersebut menjadi momen kebersamaan sekaligus refleksi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di bulan Ramadan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menjelaskan berdasar hasil penilaian Ombudsman RI, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang meraih nilai 86,41 dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
| Baca juga: Bukber Ramadan Pererat Silaturahmi |
“Nilai tersebut menempatkan Lapas Pangkalpinang dalam kategori Baik, sekaligus menjadi capaian positif bagi institusi yang baru pertama kali dinilai oleh Ombudsman,” kata dia dalam laporan yang diterima RRI, Sabtu, 14 Maret 2926.
Dalam sambutannya, Fither menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Pangkalpinang membangun sistem pelayanan publik yang semakin baik, terlebih karena penilaian ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Ombudsman terhadap Lapas tersebut.
“Sebagai instansi yang baru pertama kali dinilai oleh Ombudsman, Lapas Pangkalpinang sudah menunjukkan komitmen yang kuat dalam perbaikan pelayanan publik. Nilai ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran,” ujar Fither.
Ia juga menilai bahwa kegiatan buka puasa bersama yang melibatkan warga binaan dan keluarga mencerminkan pendekatan pelayanan yang semakin humanis dalam sistem pemasyarakatan. Namun demikian, Fither mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran Lapas cepat berpuas diri.
Menurutnya, nilai yang diperoleh harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan. “Nilai tinggi hanyalah indikator, sementara esensi utamanya adalah transformasi perilaku petugas di lapangan. Budaya pelayanan yang baik harus terus dijaga dan ditingkatkan,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja maupun layanan di lembaga pemasyarakatan ini.
“Kita terus menjaga agar penilaian Opini Ombudsman RI dapat menjadi motivasi lebih baik ke depan,” ucap Sugeng.
Lapas Kelas IIA Pangkalpinang terus memperkuat budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian layanan, transparansi, serta kepuasan masyarakat dan warga binaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....