DisnakerkopUKM Beltim Buka Posko Pengaduan THR 2026
- 08 Mar 2026 10:17 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM (DisnakerkopUKM) Kabupaten Belitung Timur membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Posko ini disiapkan untuk menampung laporan pekerja apabila perusahaan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek DisnakerkopUKM Belitung Timur, Suparta, mengatakan posko pengaduan THR akan mulai beroperasi pada 11 Maret hingga 31 Maret 2026. Ia menjelaskan, masyarakat yang belum menerima THR hingga menjelang Idulfitri dapat melaporkan langsung ke DisnakerkopUKM Belitung Timur untuk ditindaklanjuti.
“Mulai dari seminggu sebelum lebaran hingga akhir Maret 2026 apabila THR belum juga dicairkan, masyarakat bisa melaporkan langsung ke DisnakerkopUKM Belitung Timur,” kata Suparta pada Minggu, 8 Maret 2026.
Terkait mekanisme pelaporan, Suparta menyarankan pekerja untuk datang langsung ke kantor DisnakerkopUKM agar proses verifikasi dan penanganan laporan dapat dilakukan lebih cepat. Namun, jalur pengaduan secara daring juga tetap tersedia melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
“Lebih efektif sebenarnya kalau tatap muka langsung, tapi jalur online tetap ada di web Kemnaker yang nanti laporannya akan diteruskan kembali ke kami di kabupaten,” ucap Suparta.
Sementara itu, Plt. Kepala DisnakerkopUKM Belitung Timur, Adi Yusman, mengingatkan seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja secara penuh dan tepat waktu.
“THR wajib dibayarkan secara penuh dan tepat waktu, karena jika terlambat atau tidak dibayarkan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” kata Adi Yusman.
Ia berharap perusahaan tetap mematuhi ketentuan pembayaran THR sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah. Menurutnya, pembayaran THR juga menjadi bagian dari bentuk penghargaan perusahaan kepada pekerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....