Satpol PP Belitung Patroli THM Selama Bulan Ramadan

  • 25 Feb 2026 12:13 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung melakukan patroli ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpandan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Belitung terkait ketentuan operasional usaha selama Ramadan.

Patroli dilakukan guna memastikan THM dan tempat usaha lainnya mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Belitung, Rully Hidayat.

Atas seizin Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Yasa, Rully mengatakan pengawasan dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada pelaku usaha.

"Monitoring ini kami laksanakan secara humanis dan komunikatif, agar para pelaku usaha memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan," ujarnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, pelaku usaha, termasuk pengelola THM, dinilai kooperatif dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta menciptakan suasana kondusif selama bulan suci.

Ruli memastikan patroli akan terus dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, dengan bersinergi bersama instansi terkait untuk memperkuat pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.

Sementara itu, warga Tanjungpandan, Mega, mengapresiasi langkah Satpol PP yang melakukan patroli ke THM selama Ramadan. Ia menilai pengawasan tersebut membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

"Dengan adanya patroli ke tempat hiburan malam, kami merasa lebih tenang. Suasana Ramadan jadi lebih tertib dan khusyuk," kata Mega.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....