Satpol-PP Bangka Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Mambo

  • 23 Feb 2026 21:14 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangka menertibkan bangunan liar yang menempel di area Pasar Mambo, Sungailiat.

Plh. Kepala yang juga Sekretaris Satpol-PP Bangka Achmad Suherman, mengatakan bangunan tersebut sudah lama berdiri dan dalam kondisi tidak lagi digunakan.

“Kami robohkan karena untuk kebersihan lingkungan dan sangat mengganggu pandangan, apalagi memang sudah tidak digunakan lagi,” kata Suherman, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik bangunan dan mendapat persetujuan.

“Penertiban ini kita lakukan secara persuasif dan sudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan atau pemilik bangunan,” ujarnya.

Suherman juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin berdagang agar memanfaatkan lapak resmi yang telah disediakan pemerintah di dalam kawasan pasar.

“Kami mengimbau agar masyarakat yang ingin berdagang silakan. Kita punya lapak-lapak di pasar, silakan ke UPT Pasar dan mengurus izin. Jangan mendirikan bangunan liar,” kata dia.

Karena menurutnya, masih banyak lapak kosong yang bisa dimanfaatkan pedagang, sehingga tidak perlu membangun fasilitas secara ilegal di area pasar.

"Kami menyambut positif adanya penertiban lapak di pasar, biar lebih rapi dan terjaga keindahan pasar kita," kata Warga Sungailiat yang juga pedagang mambo Zulhadri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....