Pelantikan Pengurus Saka Anti Narkoba Bangka

  • 13 Feb 2026 23:34 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka dan Kwarcan Gerakan Pramuka Bangka menggelar pelantikan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba Kwartir Cabang (Kwarcab) yang terdiri dari Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) di Kantor BNNK Bangka, Jumat, 13 Februari 2026.

Saka Anti Narkoba Kabupaten Bangka dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bangka Zamzani.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Saka Anti Narkoba Kabupaten Bangka Hariyansyah yang juga Kepala BNNK Bangka mengungkapkan Saka Anti Narkoba berdiri untuk menjadikan anggota Pramuka sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.

Selain itu juga menyatukan semangat kepanduan dengan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan segera menyusun program kerja praktis seperti sosialisasi kreatif dan deteksi dini.

“Saka Anti Narkoba ini bukan hanya sekedar nama tetapi merupakan gerakan nyata untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Membangun kesadaran diri melalui komunitas melalui edukasi pencegahan dan pemberdayaan. Menjadi agen perubahan positif di masyarakat dan menyebarkan informasi agar hidup sehat dan bebas narkoba,” ungkap Hariyansyah.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bangka Zamzani mengatakan, anggota Saka diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu memberikan pengaruh positif kepada rekan sebaya.

“Di dekade terakhir kita sering melihat di berbagai media bahwa permasalahan narkoba dan generaai yang mencicipi narkoba ini saya kira sudah memasuki ranah yang darurat untuj Kabupaten Bangka,” ujar Zamzani.

Dengan terbentuknya struktur kepengurusan yang baru, diharapkan ada percepatan informasi mengenai modus operandi peredaran narkoba yang kian beragam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....