TNI AL Amankan 75,7 Ton Pasir Timah Ilegal di Babel

  • 19 Agt 2026 14:44 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal senilai Rp76 miliar di Kepulauan Bangka Belitung. Pasir itu diduga akan dikirim ke Malaysia.

Pengungkapan dilakukan dalam operasi 2 hingga 13 Agustus 2026 di 5 lokasi berbeda. Mulai dari Belitung Timur, Lenggang, Batu Penyu, hingga Tanjungpandan.

Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Dr. Danih Hendrata mengatakan, operasi ini hasil pengembangan intelijen.

"Keberhasilan ini wujud komitmen TNI AL dalam penegakan hukum dan melindungi sumber daya alam strategis Indonesia," kata Danih dalam konferensi pers di Posal Pulau Mendanau, Rabu 19 Agustus 2026.

Pangkoarmada RI bersama Gubernur Babel, Danlanal Babel dan sejumlah pejabat lainnya saat meninjau tumpukan karung berisi pasir timah. (Foto: Arif/RRI)

Menurut Danih, kerugian negara tidak hanya dari nilai pasirnya. Tapi juga royalti, pajak, dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat.

" Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk menyelundupkan kekayaan alam bangsa. TNI AL akan terus hadir mencegah dan menindak tegas setiap pelanggaran," tegasnya.

Selain pasir timah, pada 16 Agustus di Sungai Liat petugas juga mengamankan senjata api rakitan, narkoba, dan satu mobil double cabin.

Ke depan, TNI AL akan memperkuat patroli dan sinergi dengan Polri, Bea Cukai, Bakamla, Kejaksaan dan ESDM.

Keberhasilan itu mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Kemenko Polkam RI yang diwakili Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksamana Muda TNI Agoeng Mohammad Kancana.

"Pemerintah memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan terukur yang dilakukan tim gabungan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal ini," kata Agoeng

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....