Teken PKS dengan Kemenag Babel, Densus 88 Perkuat Pencegahan Radikalisme
- 13 Agt 2026 17:20 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Anti Teror Polri memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme melalui sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Satgaswil Babel Densus 88 Anti Teror Polri dengan Kanwil Kemenag Babel, Kamis, 13 Agustus 2026, di Auditorium Mas'ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Babel.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan Duta Cegah yang diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini dan pencegahan paham kekerasan di tengah masyarakat.

Kepala Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Maslikan mengatakan, kerja sama dengan Kanwil Kemenag Babel selama ini telah berjalan dengan baik.
Menurutnya, melalui PKS tersebut, berbagai program pencegahan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
"Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membangun moderasi beragama, sementara kami memperkuat berbagai program pencegahan melalui pendekatan kolaboratif," kata Maslikan.
Maslikan menjelaskan, tantangan pencegahan saat ini semakin kompleks, terutama karena anak-anak dan remaja semakin mudah terpapar berbagai informasi melalui ruang digital.
Menurutnya, kelompok rentan dapat terpengaruh oleh komunitas digital tertutup yang membawa narasi intoleransi maupun nilai-nilai kekerasan.

Karena itu, pendekatan pencegahan dinilai penting dilakukan sejak dini melalui edukasi, penguatan moderasi beragama, serta keterlibatan masyarakat.
"Kita harus mengedepankan langkah-langkah preventif sebelum berbagai ancaman tersebut berkembang menjadi permasalahan yang lebih serius," ujarnya.
Ia menambahkan, Densus 88 akan terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh negatif di ruang digital.
Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Kemenag Babel, H. Pril Marori mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut karena upaya menjaga kerukunan dan mencegah paham kekerasan membutuhkan dukungan berbagai pihak.
Ia menyebut, capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menempati peringkat ketiga nasional pada 2025 harus dipertahankan melalui kolaborasi lintas sektor.
"Kami tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai mitra strategis, termasuk Satgaswil Babel Densus 88 Anti Teror Polri," kata Pril Marori.
Selain dengan Densus 88, Kanwil Kemenag Babel dalam kegiatan tersebut juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Rumah Sakit Siloam Bangka Belitung.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus menjaga kerukunan dan ketahanan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....