Kemenkum Pastikan Pemerintah Berupaya Pembebasan WNI Ditangkap Israel
- 21 Mei 2026 20:43 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Kasus sembilan WNI ditangkap oleh Israel
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) memastikan Pemerintah RI berupaya melakukan pembebasan terhadap sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI ) ditangkap Israel.
“Pertama, tentu Kementerian Luar Negeri itu pasti melakukan itu. Dan lintas kementerian juga sudah melakukan pembahasan. Memang ada masalah karena kita tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, tapi dengan perantaraan negara-negara sahabat, pasti itu sudah dilakukan,” kata Menkum Supratman Andi Agtas di Babel, Kamis, 21 Mei 2026.
Menkum mengatakan, karena hal ini menyangkut soal kebijakan luar negeri, permasalahan ini ditangani oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenluneg).
“Walaupun tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk memastikan itu ada kementerian hukum, tapi tusi kita karena ini terkait dengan persoalan yang terjadi di luar, itu hubungan antarbangsa itu ditangani oleh kementerian luar negeri,” katanya.
Namun Menkum menegaskan, hal ini pasti sudah ditangani. Tidak mungkin pemerintah membiarkan warga negaranya dalam tugas-tugas kemanusiaan.
“Beda dengan kalau warga negara kita menjadi tentara asing. Nah itu kami yang putuskan. Tapi kalau yang melakukan aksi kemanusiaan pasti kementerian terkait, khususnya kementerian luar negeri pasti sudah melakukan itu,” katanya.
Pemerintah berupaya tetap memantau perkembangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Demikian disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Heni Hamidah.
Ia menjelaskan, hingga kini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) belum dapat berkomunikasi langsung dengan para WNI tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, mereka telah diintersep sejak 20 Mei 2026 dan dibawa menuju Pelabuhan Asdod, Israel.
"Menurut informasi yang kami terima, mereka kemungkinan akan menjalani interogasi oleh pihak Israel. Dan saat ini kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menegaskan Indonesia telah menyampaikan sikap resmi agar para relawan, jurnalis, dan seluruh awak misi kemanusiaan mendapatkan perlindungan. Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....