Menkum Resmikan 393 Posbankum di Bangka Belitung

  • 20 Mei 2026 22:55 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Sebanyak 393 Posbankum di Babel dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikam sebanyak 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu 20 Mei 2026.

“Kami telah meresmikan pendirian pos bantuan hukum sebanyak 393 pos bantuan hukum seluruh desa dan kelurahan,” kata Supratman.

Menkum berharap ini akan menjadi sarana media bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama warga di pedesaan untuk bisa mendapatkan layanan dan bantuan hukum, baik melalui mediasi maupun perujukan advokat.

“Karena ada keterbatasan dari sisi sarana transportasi mungkin yang jauh dengan kita menghadirkan pos bantuan hukum di mana ada para legalnya, ada Kepala Desa dan Lurah yang menjadi Hakim Juru Damai Desa atau Lurah, ini akan semakin memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Ia meminta kepala daerah bersama-sama melihat dan mensinergikan program ini menjadi program bersama yakni program pemerintah pusat, program pemerintah provinsi, dan juga program pemerintah kabupaten kota.

“Mudah-mudahan sinergi ini akan baik, tujuan kita adalah semata-mata memberi akses kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan pendampingan, bisa mendapatkan penyelesaian perkara yang tidak semuanya harus berujung kepada pengadilan,” ujarnya.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani berharap, dengan Posbankum ini masalah di masyarakat bisa diselesaikan secara damai, tenteram, dan tidak membebani di pengadilan ataupun di penegak hukum.

“Terima kasih Pak Menteri. Kami bangga dan kami akan memasarkan tugas kami dari desa ke desa untuk menyelesaikan sampai menuju tujuan pencapaian yang kita cita-citakan Bapak Presiden di proses hukum yang jelas,” kata Hidayat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung mengatakan, sejak 25 Agustus 2025 telah terbentuk 100 persen Pos Bantuan Hukum sebanyak 393 Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan yang tersebar di Babel.

“Dipastikan seluruh Layanan Posbankum di Provinsi Babel telah berjalan dan menunjukkan perkembangan yang positif. Di samping itu, dalam rangka membangun kompetensi

Paralegal pada Posbankum Desa/Kelurahan sebanyak 2.223 peserta,” kata Johan.

Kemenkum Babel menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemprov dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Babel atas dukungan dan komitmennya dalam pembinaan Pos Bantuan

Hukum.

“Terwujudnya 393 Posbankum di wilayah Provinsi Babel bukanlah tugas yang sederhana, mengingat kondisi geografis Babel yang terdiri dari wilayah

daratan dan kepulauan dengan rentang jarak yang cukup jauh,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....