Pemerintah Verifikasi Penerima PBI JK

  • 16 Apr 2026 14:58 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Pemerintah melalui Kemensos dan pendamping sosial, sedang melakukan ground checking atau verifikasi lapangan terhadap penerima Program Bantuan Iuran (PBI JK) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Verifikasi ini fokus menata ulang data, menonaktifkan yang tidak layak, dan reaktivasi bagi yang berhak, dengan menyisir kembali data warga terdaftar untuk memastikan kelayakan penerima PBI JK.

"Terkait viralnya beberapa waktu lalu soal kepesertaan masyarakat dalam jaminan sosial kesehatan atau program bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK yang tiba-tiba namanya hilang dari kepesertaan, maka pemerintah melalui Kementerian Sosial dan kementerian terkait melakukan upaya verifikasi lagi di lapangan atau ground checking," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa atau Mo, ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 16 April 2026.

Diungkap Mo, bahwa di Kabupaten Bangka tercatat data yang harus diverifikasi ulang melalui ground checking sejumlah 3.000 orang yang tersebar di 8 kecamatan atau 81 desa/kelurahan.

"Langkah ini dilakukan untuk menjawab keluhan yang muncul ketika masyarakat namanya hilang dari kepesertaan PBI JK, dan diharapkan masyarakat yang menerima program bantuan iuran jaminan kesehatan ini benar-benar tepat sasaran," ujar Mo.

Dijelaskan Mo, waktu pelaksanaan ground checking ini berlangsung satu bulan, di mana secara marathon petugas di lapangan SDM PKH beserta BPS sedang memverifikasi.

"Dari hasil verifikasi ini akan ditemukan data yang benar-benar valid, jadi mana yang layak mana yang tidak layak menerima PBI JK akan ketahuan. Yang tadinya nama yang bersangkutan sudah dikeluarkan bisa saja masuk lagi sebagai penerima, sebaliknya kalau dari hasil ground checking ternyata dinilai sudah tidak layak sebagai penerima maka dia akan dikeluarkan sebagai penerima PBI JK," tegasnya.

Terpisah, salah seorang warga Nangnung, Kecamatan Sungailiat, Nani, meneybut setuju jika dilakukan verifikasi ulang terhadap penerima PBI JK. Dia yakin, masih banyak warga yang sebenarnya lebih layak menerima PBI JK namun namanya dikeluarkan, dan sebaliknya nama-nama yang dari status sosial ekonomi sudah tidak layak menerima bantuan justru masuk sebagai penerima PBI JK.

"Semoga hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan betul-betul valid ya, jadi yang menerima bantuan BPJS dari pemeintah ini memang layak, tepat sasaran," harap Nani.

Semua bantuan sosial dari pemerintah, itu diberikan kepada masyarakat yang berada di Desil 1 sampai 5. Dan penerima program bantuan sosial di Kabupaten Bangka yang masuk desil 1 hingga desil 5 seluruhnya berjumlah 163.745 orang, dan yang menerima PBI JK berjumlah 64.292 orang.

Acuan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat itu adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan data berbasis NIK, integrasi dari 3 bank data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, P3KE milik Kementerian Koodinator PMK, dan hasil Regsosek yang dilakukan BPS, untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....