May Day dan Perhatian terhadap Profesi Wartawan

  • 01 Mei 2025 17:55 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Bangka : Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional (May Day). Berbagai catatan masih menghinggapi kaum buruh di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Salah satu profesi yang sering luput dari perhatian baik soal hak maupun perlindungan sebagai pekerja oleh perusahaan media tempatnya bernaung adalah wartawan atau jurnalis.

Menurut Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka, Zuesty Noviyanti, saat ini banyak wartawan yang bekerja tanpa mendapatkan hak yang semestinya.

"Padahal itu kewajiban perusahaan untuk memberikan hak-hak para wartawan yang bekerja pada profesinya dengan profesional. Ya bagaimana kawan-kawan wartawan ini mau profesional sementara mereka tidak mendapatkan hak-hak yang layak seperti gaji, tunjangan, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, lalu terseok-seok untuk mencari pendapatan di lapangan," kata Zuesty kepada rri.co.id, di Sungailiat, Rabu (1/5/2025).

Dampak dari hal itu disebutnya memunculkan kinerja dan image yang buruk terkait peran pers saat menjalani fungsinya. Dia mengungkapkan, banyak muncul laporan terkait tindak tanduk wartawan nakal.

"Bahwa mereka sering menjadi sasaran empuk pemerasan oleh oknum wartawan, misalnya dengan menukar narasi berita dengan sejumlah uang. Ini akan menjadi benalu dalam dunia wartawan. Ketika satu oknum bertindak di luar kode etik jurnalistik maka imagenya akan menular ke wartawan lainnya yang tidak melakukan," ujarnya.

Zuesty menyinggung Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang sebenarnya sudah mengatur bahwa perusahaan media harus memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers. Bentuknya bisa dalam kepemilikan saham, pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya.

"Semoga aturan mendirikan perusahaan media bisa diperketat, sehingga teman-teman wartawan lebih sejahtera dan dapat profesional dalam bertugas. Selamat Hari Buruh," ucapnya.

Sementara, salah seorang wartawan di Pangkalpinang, Susanto mengaku, sebagai pekerja, mayoritas wartawan kurang diperhatikan hak-haknya. Dia berharap kondisi ini dapat membaik dan mendapat perhatian pemerintah.

"Kita ini wartawan juga buruh, pekerja, tapi mana coba ada media yang membayar gaji tetap, BPJS kesehatan atau ketenagakerjaan, kecuali memang media-media besar seperti RRI, TVRI, Kompas, harusnya ini mendapat pengawasan dan perhatian pemerintah, jadi pemilik media juga bertanggung jawab," ucap Susanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....