Kejari Beltim Adakan Rakor Pelaksanaan Jaga Desa
- 25 Mar 2025 15:28 WIB
- Sungailiat
KBRN, Belitung Timur: Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan aplikasi ‘Jaksa Garda Desa’ atau Jaga Desa di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur, Selasa (25/3/2025).
Bahwa aplikasi Jaga Desa ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bertujuan untuk pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa agar semakin optimal. Aplikasi Jaga Desa ini dipersiapkan sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti mengungkapkan bahwa dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini agar para Kepala Desa tidak perlu khawatir tentang informasi data yang dimasukan kedalam aplikasi Jaga Desa.
“Aplikasi ini bertujuan untuk pelaksanaan pengawasan yang transparan untuk penggunaan Dana Desa, sehingga tidak ada lagi Kepala Desa atau Perangkat Desa yang dapat bermain dengan Dana Desa, serta guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Belitung Timur, Melta Indah Nurhayati menjelaskan segala bentuk kegiatan ataupun program-program desa akan dimasukkan ke dalam aplikasi Jaga Desa tersebut. Bahkan katanya, permasalahan yang timbul dan yang belum selesai akan dicatat didalam aplikasi tersebut.
“Di aplikasi ada beberapa fitur, baik itu fitur tentang program dan apa saja program di desa itu akan dimasukkan kedalam aplikasi tersebut. Nanti akan ada operator disetiap desa yang akan terkoneksi melalui aplikasi, dan para jaksa bisa komunikasi lewat aplikasi tersebut,” jelas Melta.
Aplikasi ini hadir sebagai solusi dalam pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.
Oleh karena itu, Melta berharap seluruh kepala desa bersama perangkatnya tidak acuh pada keberadaan aplikasi tersebut. Ia yakin kolaborasi dua instansi ini akan memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....