Jalur Perseorangan Pilgub Babel Sepi Peminat

  • 12 Mei 2024 23:35 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Pangkalpinang : Hingga hari terakhir, Minggu (12/5/2024), masa pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dari jalur perseorangan atau independen sepi peminat atau nol pendaftar.

Hal itu disampaikan langsung Komisioner KPU Bangka Belitung (Babel) Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni kepada rri.co.id, melalui Whatsapp.

"Sampai malam ini, pukul 21.55 WIB masing nol pendaftar atapun menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Babel," kata Deni.

Dikatakan Deni, untuk penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan perseorangan telah dimulai sejak 8 Mei kemarin.

"Kita sudah melakukan sosialisasi terkait tahapan ini dalam beberapa kesempatan kemarin," ucapnya.

Jika nantinya sampai pukul 23.59 WIB tak satupun pendaftar untuk jalur perseorangan ini, pihaknya bakal membuat berita acara dan keterangan resmi.

Di Pilgub Babel 2024 ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan berdasarkan UU 10 Tahun 2016, harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) terakhir minimal.

"Minimal mmemiliki 106.744 lampiran KTP ataupun pernyataan dukungan, yang ditetapkan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Babel pada Pemilu 2024," ucapnya.

"Jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 1.067.434 pemilih, jadi kalau 10 persennya sebanyak 106.744 lampiran KTP ataupun pernyataan dukungan yang dibutuhkan,” ujar Deni.

Dukungan minimal dari jumlah tersebut setidaknya harus memiliki sebaran pada empat kabupaten/kota dari tujuh wilayah yang ada di Bangka Belitung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....