Meski Ribuan Situs Diblokir, Awasi dan Cegah Anak dari Asusila

  • 14 Jul 2026 19:54 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Pemerintah telah memblokir ribuan situs bermuatan pornografi atau perbuatan asosila. Namun di lapangan, akses ke konten dewasa masih mudah ditemukan anak-anak.

Kondisi ini memicu kekhawatiran orang tua di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Yoppy, warga Sungailiat, mengaku khawatir karena anaknya bisa dengan mudah membuka situs berkonten dewasa hanya lewat ponsel.

"Siapa pun mudah mengakses situs-situs berkonten dewasa termasuk anak-anak. Kami mohon pada pemerintah agar seluruhnya diblokir,"_ katanya, Selasa, 14 Juli.2026.

Hal ini diamini Mahasiswa Institut Pahlawan XII Sungailiat, Citra. Ia menilai penegakan hukum juga harus diperkuat.

"Selain pengawasan, penegakan hukum terhadap para pelakunya harus lebih tajam biar ada efek jera," ucapnya.

Dalam Pasal 27 ayat 1 pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, melarang setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....