Tantangan Bakuda Babel Dalam Menggenjot PAD
- 10 Mei 2024 15:28 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang : Pasca berlakunya undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pelaksana Harian (PLh) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Rudi mengatakan, tantangan itu sebab ada beberapa potensi pajak daerah yang hilang karena ditarik oleh pemerintah pusat. Misalnya seperti penerimaan dari pajak air permukaan (PAP).
"Terkait pengelolaan yang bersumber dari air payau dan air laut itu, kita (Pemda) tidak diperkenankan lagi untuk memungut pajak PAP," kata Rudi, Jumat (10/5/2024).
Selain itu, kata Rudi, ada beberapa retribusi daerah yang hilang karena di 2025 sudah berbagi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten kota yakni untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Porsinya kabupaten kota sebesar 66 persen, dan provinsi hanya 34 persen. Nah ini tantangan khusus yang dihadapi oleh pengelola pendapatan daerah dalam hal ini Bakuda Babel," ucapnya.
Namun demikian hal itu tidak menyulut semangat pihaknya untuk terus mengelola pendapatan asli daerah ini secara maksimal dengan berbagai langkah yang telah disiapkan dan inovasi yang akan dilaksanakan.
"Kita fokus kepada potensi yang ada untuk lebih menggiatkan proses pendataan sumber-sumber pajak yang ada. Kita juga akan melaksanakan digitalisasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....