Ribuan Warga Bangka Dinonaktifkan Kepesertaan PBI JK

  • 18 Agt 2026 16:54 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Sebanyak 2000 warga di Kabupaten Bangka dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau BPJS Gratis. Salah satu penyebabnya karena tersangkut judi online.

Kepala Dinas Sosial Bangka Baharudin Bafa mengatakan, pencoretan ini merupakan hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sejak 1 Februari 2026.

"Kebijakan ini bertujuan agar subsidi iuran kesehatan lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Ada juga karena meningkatnya taraf hidup yang bersangkutan, sampai tersangkut masalah judi online," kata Baharudin, Selasa 18 Agustus 2026.

Baharudin Bafa yang akrab disapa Mo ini menjelaskan, DTSEN yang merupakan sistem berbasis data terpadu, secara otomotis membaca gerakan transaksi masyarakat secara online. Sehingga sudah dipastikan warga yang melakukan transaksi dalam jaringan akan terbaca dalam sistem.

"Ribuan warga yang dikeluarkan dari program KPM atau berpindah ke desil 6 sampai desil 10, tersebar di sejumlah wilayah kecamatan," ujarnya.

Sementara, warga Parid Padang, Farid, mengaku dirinya dan keluarga tidak tercatat lagi sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sejak awal tahun ini.

"Iya keluarga saya dinilai tidak masuk lagi kategori desil 1 sampai 5. Tidak apa-apa, semoga kehidupan keluarga kami menjadi lebih baik secara ekonomi, kalau BPJS kesehatan Insya Allah saya mampu membayar," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....