Bedah Minim Invasif di RS Milik Pemerintah Dapat Ditanggung BPJS

  • 26 Jul 2026 21:40 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Bedah minimal invasif di rumah sakit milik pemerintah dapat ditanggup BPJS secara menyeluruh. Namun, di rumah sakit swasta prosedur minim invasif ini tidak bisa ditanggung BPJS.

dr. Zulkarnain, Sp.B, Subs, Onk (K), dokter spesialis bedah onkologi menyatakan biaya bedah invasif dapat sepenuhnya ditanggung BPJS jika sesuai rekomendasi dokter. Sedangkan biaya bedah minim invasif di RS swasta bisa mencapai dua kali lipat dibanding bedah konvensional atau bedah terbuka.

“Kalau di RS swasta harus lepas BPJS karena ini dianggap prosedur teknologi tinggi,” ujar dr. Zulkarnain dalam program Dokter Menjawab RRI Sungailiat.

Masih dalam program Dokter Menjawab, Ramadan, menyampaikan bahwa dirinya belum lama mengalami patah tulang.

“Memang dokter kami menawarkan pilihan apakah operasi atau gips, tapi dokter tidak bisa menjamin kesuksesan operasi ini,” ucap Ramadan saat bercerita melalui layanan interkatif telepon Pro 1 RRI Sungailiat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....