HAKLI Minta Pemilik Usaha Perhatikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
- 17 Mei 2026 13:49 WIB
- Sungailiat
KBRN, Bangka : Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kepulauan Bangka Belitung minta pemilik usaha terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman, untuk memperhatikan 'Sertifikat Laik Sehat' atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), masih berlaku atau tidak. SLHS sangat penting dimiliki, untuk memastikan bahwa tempat usaha, memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
"Bagi pengelola rumah makan, depot air minum, pabrik kecap, pabrik roti yang Sertifikat Laik Sehat nya habis masa, maka saya sarankan lapor ke Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat, sehingga nanti akan didata dan anda akan dilatih lagi, dan setelah ada kursus keamanan pangan dan lain-lain maka akan dikeluarkan sertifikat laik sehat dari Dinkes Kabupaten/Kota masing-masing," kata Ketua HAKLI Bangka Belitung, Boy Yandra, kepada RRI, di Sungailiat, Kamis, 6 Juni 2025.
Menurut Boy Yandra, dari pengamatan HAKLI, sebagian besar tempat usaha seperti rumah makan, warung kopi, pabrik kecap dan roti sudah habis masa berlaku laik sehatnya.
"Untuk itu dalam waktu dekat HAKLI akan menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Bangka Belitung, agar nanti Dinkes yang menyurati pengelola usaha untuk selanjutnya mereka dilatih/kursus keamanan pangan, setelah dilatih baru akan dikeluarkan sertifikat laik sehat bagi usaha-usaha tadi," jelasnya.
Sertifikat Laik Sehat atau lebih tepatnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), adalah dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa tempat usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman, memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Di sistem Online Single Sub mission (OSS), SLHS menjadi salah satu sertifikat standar yang diperlukan untuk perizinan usaha, terutama bagi usaha dengan resiko menengah rendah dan menengah tinggi.
"Kalau sudah ada sertifikat laik sehat maka masyarakat tidak akan ragu lagi masuk rumah makan Anda, tidak ragu lagi isi ilang air di depot Anda, membeli kecap dan roti Anda, usaha untung masyarakat memanfaatkan apa yang kita jual," pungkas Boy.
Sementara, salah seorang pemilik Depot Air Minum di Kenango, Pratama, mengungkapkan jika depot air minum miliknya sudah memiliki SLHS. Dia menegaskan sangat mengutamakan kebersihan dan kesehatan air minum yang dijualnya.
“Dari memulai usaha ini saya sudah urus semua persyaratan termasuk SLHS. Bagi saya yang utama itu kebersihan, kesehatan, dan keselamatan semua pelanggan saya, dan dari petugas juga rutin mengontrol, tiap bulan pasti ada yang periksa ke sini,” ucap Pratama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....