Kasus Gangguan Jiwa di Bateng Meningkat, Pemda bentuk Tim Penanganan

  • 03 Mei 2026 09:43 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Tengah - Kasus gangguan jiwa di Kabupaten Bangka Tengah terus meningkat, mencapai 1.977 orang. Dari 1.977 kasus tersebut, 375 di antaranya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan 1.602 orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).

"Ini menunjukkan kasus kesehatan jiwa terus meningkat dan memerlukan penanganan terintegrasi, dan serius," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, dalam keterangan yang diterima RRI, Minggu, 3 Mei 2026.

Wabup Efrianda mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk memperkuat penanganan kasus tersebut secara lintas sektor. Pembentukan TPKJM merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2025 serta instruksi Kementerian Kesehatan RI terkait layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat.

Sementara, salah seorang warga Koba, Adrian, meminta pemerintah daerah serius menangani permasalahan meningkatnya kasus gangguan jiwa ini. Selain itu peran serta masyarakat juga sangat diperlukan.

"Artinya kalau ada misalnya anggota keluarga, tetangga terdekat yang memiliki permasalahan gangguan jiwa maka harus melapor, sehingga pemerintah juga mudah dan segera bisa mengambil langkah penanganan, jadi ini merupakan tanggung jawab kita semua lah," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....