Pemkab Basel Tegaskan SPMB Harus Transparan

  • 19 Jun 2026 13:47 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menekankan bahwa proses penerimaan peserta didik baru merupakan gerbang awal dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, proses tersebut harus dijalankan secara jujur dan adil tanpa adanya praktik titipan, pungutan liar maupun bentuk penyimpangan lainnya.

"SPMB adalah pintu awal pendidikan anak-anak kita. Kalau pintunya sudah retak karena titip, pungli, atau main belakang, maka susah kita harapkan lahir generasi yang jujur," kata Hefi, dalam keterangan yang diterima RRI, Jum'at, 19 Juni 2026.

Sementara, warga Toboali, Hasan mengaku sangat menghargai komitmen yang disampaikan Pemkab Bangka Selatan tekait transparansi pada SPMB tahun 2026 ini. Dia berharap tidak terjadi praktik menyimpang oleh oknum tertentu dalam SPMB tersebut.

"Kalau ada titip-titip, praktik ilegal kasihan bagi anak-anak yang harusnya diterima pada SPMB haknya direbut orang lain. Sebagai masyarakat tentu kita sambut dan dukung komitmen pemerintah daerah ini," ucap Hasanm (Ril)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....