Hari Buku: Adab Membaca dan Moral Menghargai Karya
- 24 Apr 2026 14:23 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Peringatan Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia yang jatuh setiap tanggal 23 April, menjadi momentum untuk menakar kembali indeks literasi masyarakat. Namun, literasi bukan sekadar soal kemampuan membaca, melainkan juga tentang adab dan integritas dalam menghargai karya intelektual.
Di era digital saat ini, masyarakat dihadapkan pada tantangan moral yang nyata. Fenomena ini memicu keprihatinan mengenai maraknya peredaran buku elektronik (e-book) ilegal atau PDF bajakan yang tersebar masif di grup-grup percakapan singkat.
Salah satu pendengar asal Air Mesu, Bangka Tengah Ibrahim, menyoroti budaya "asal gratis" telah menggerus nilai-nilai adab dalam menuntut ilmu. Menurutnya, ilmu adalah sesuatu yang sakral dan harus didapatkan dengan cara yang jujur agar membawa keberkahan.
"Kita harus jujur, saat ini banyak yang merasa bangga bisa mendapatkan buku tanpa membayar, lalu disebarkan ke grup-grup WhatsApp atas nama berbagi ilmu. Padahal, ada hak orang lain yang terampas di sana," ujar Ibrahim di Program Bedincak Bedaek. Kamis, 23 April 2026.
Senada dengan hal tersebut, Ditami Junizar pendengar radio yang berprofesi sebagai Guru di Sungailiat, menyebutkan jika menghargai hak cipta adalah bentuk nyata dukungan agar ekosistem kreativitas tetap hidup.
"Di balik setiap halaman buku, ada riset, waktu, dan keringat penulis yang seringkali menggantungkan hidupnya dari karya tersebut. Menghargai hak cipta bukan sekadar soal hukum, tapi soal kemanusiaan," ujar Ditami.
Ia menyebutkan Peringatan Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia tahun ini diharapkan menjadi titik balik bagi masyarakat untuk lebih bijak di ruang digital. berhenti menjadi mata rantai penyebaran karya ilegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....