Al-Qur’an Tegaskan Kewajiban Menjaga Lingkungan Hidup

  • 23 Jan 2026 06:41 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat: Al-Qur’an menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan Ust. Satera Sudaryoso dalam dialog Mutiara Pagi Pro 1 RRI Sungailiat, Jum'at 23 Januari 2026 menjelaskan, Al-Qur’an secara tegas melarang perbuatan merusak alam.

“Kerusakan di darat dan laut terjadi karena ulah manusia yang melampaui batas,” katanya, merujuk pada kandungan Surah Ar-Rum ayat 41.

Menurutnya, menjaga lingkungan bukan sekadar isu sosial, tetapi merupakan perintah agama yang bernilai ibadah. Setiap tindakan kecil seperti menghemat air dan menjaga kebersihan lingkungan memiliki nilai pahala.

Ia menambahkan, eksploitasi alam tanpa memperhatikan keseimbangan akan berdampak pada kehidupan manusia sendiri. Oleh karena itu, Islam mendorong prinsip keseimbangan dan keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Ust. Satera menilai, kesadaran lingkungan harus dimulai dari keluarga dan komunitas terkecil. Masjid, kata dia, dapat menjadi pusat edukasi umat tentang pentingnya menjaga alam.

“Islam mengajarkan cinta lingkungan sebagai bagian dari iman,” katanya.

Nilai ini, lanjutnya, perlu terus disampaikan agar umat tidak memisahkan ajaran agama dari tanggung jawab ekologis.

Salah satu pendengar asal Bangka Tengah, Azadin, menyampaikan bahwa materi dialog tersebut sangat relevan. “Saya baru menyadari bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ketaatan kepada Allah,” katanya.

Azadin berharap nilai-nilai Al-Qur’an tentang lingkungan terus disosialisasikan agar masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian alam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....