Makna dan Tujuan Pernikahan Menurut Islam

  • 17 Jun 2025 08:54 WIB
  •  Sungailiat

KBRN Sungailiat : Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah antara dua insan, melainkan ibadah yang memiliki landasan hukum serta tujuan mulia.

Ustaz Jaja Sulaiman dalam program Mutiara Pagi di Pro 1 RRI Sungailiat menekankan pentingnya memahami dalil-dalil syariat yang menjadi dasar hukum pernikahan.

"Semua ibadah itu ada tujuannya. Begitu juga dengan pernikahan, yang merupakan bagian dari ibadah. Maka harus ada pijakan hukumnya," tegasnya.

Ustaz Jaja menjelaskan tujuan utama pernikahan, yang sangat penting dipahami oleh calon suami dan istri agar terhindar dari konflik rumah tangga yang dapat berujung pada perceraian.

"Tujuan pernikahan dan ini yang pokok, adalah untuk menenangkan jiwa. Allah menciptakan manusia hidup berpasang-pasangan. Dengan pernikahan, ada yang melindungi dan ada yang bertanggung jawab, ada tempat mencurahkan suka dan duka," jelasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Jaja mengingatkan agar setiap insan memurnikan niat dalam menikah. Ia menggunakan makna dari tiga huruf dalam kata nikah sebagai pengingat: Nun untuk niat, Kaf untuk kaifiyat (tata cara), dan Ha untuk hikmah.

“Niat adalah pokok persoalan pernikahan. Kalau niat kita karena Allah, maka rumah tangga akan diberkahi. Jangan menikah karena harta, keturunan, atau kecantikan semata, semuanya akan habis dan ada masanya. Tapi kalau karena agama, maka itu yang akan kekal,” ujarnya.

Ustaz Jaja menuturkan pernikahan harus diniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, agar tercapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....