RDTR Disusun Serius, Bupati : Salah Arah, Berdampak pada Masyarakat dan Pelaku Usaha

  • 07 Okt 2026 14:23 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Bupati Bangka Fery Insani meminta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Mendo Barat dan Belinyu dilakukan secara serius dan penuh kehati-hatian.

Menurut Fery, RDTR bukan hanya sebatas dokumen perencanaan atau peta yang membagi wilayah berdasarkan warna dan fungsi, tetapi menyangkut ruang hidup masyarakat serta arah perkembangan suatu wilayah untuk bertahun-tahun ke depan.

“Di dalam RDTR terdapat berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari rumah tempat tinggal, lokasi masyarakat mencari nafkah, kegiatan usaha, investasi, permukiman hingga berbagai aktivitas lainnya,” kata Fery, Rabu 7 Oktober 2026.

Karena memiliki dampak jangka panjang, Fery menilai penyusunan RDTR harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Ia mengingatkan agar setiap arah kebijakan tata ruang tidak dibuat secara sembarangan.

Kesalahan dalam menentukan arah tata ruang dapat berpengaruh terhadap kesempatan masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas dan memperoleh kehidupan yang lebih baik.

“Karena itu, kita harus menyusun dengan sungguh-sungguh dengan penuh kehati-hatian, sebab kalau salah akan berpengaruh pada kesempatan masyarakat maupun pelaku usaha untuk menjalankan kehidupan dan memperoleh kehidupan,” katanya.

Fery juga meminta agar RDTR tidak dipandang hanya sebagai kewajiban administratif pemerintah daerah yang harus diselesaikan. Lebih dari itu, RDTR harus menjadi bagian dari keputusan bersama mengenai arah pemanfaatan ruang di Kabupaten Bangka.

Ia berharap RDTR Kawasan Perkotaan Mendo Barat dan Belinyu nantinya mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, dokumen tersebut diharapkan dapat membuka peluang serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Aristian mengatakan, FGD I RDTR dan KP I KLHS merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan tata ruang untuk Kawasan Perkotaan Mendo Barat dan Belinyu.

Aristian menjelaskan, forum tersebut menjadi wadah untuk membahas, menyelaraskan, serta menghimpun masukan dari berbagai pihak terhadap dokumen yang tengah disusun.

“FGD ini menjadi wadah penting untuk membahas, menyelaraskan, dan mendapatkan masukan atas penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang akan menjadi pedoman pembangunan jangka menengah di kawasan Mendo Barat dan Belinyu,” jelas Aristian.

Dengan adanya RDTR yang disusun secara matang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pembangunan di kawasan Mendo Barat dan Belinyu diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....