Lelang Aset Pemkab Beltim Manfaatkan Sistem Online
- 06 Okt 2026 17:00 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur – Masyarakat Belitung Timur menyambut adanya lelang aset daerah secara daring yang dinilai memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengikuti proses lelang.
“Dengan adanya lelang online ini, masyarakat lebih mudah mengetahui informasi kendaraan yang dilelang dan mengikuti prosesnya,” ujar Widi, Selasa 6 Oktober 2026.
Kepala Bidang Kekayaan Daerah BPKPD Beltim, Yudi Purwanto, mengatakan proses lelang aset daerah dilakukan secara daring melalui laman lelang.go.id.
Yudi menjelaskan, peserta juga diwajibkan menyiapkan uang jaminan sesuai ketentuan yang tercantum dalam objek lelang. Dalam wawancara, ia menyebut uang jaminan sebesar 50 persen dari nilai limit awal.
"Namun, seluruh ketentuan tersebut baru dapat dilihat secara lengkap setelah objek lelang resmi ditayangkan. Peserta nantinya dapat melihat informasi masing-masing aset, persyaratan, nilai limit, serta tata cara mengikuti penawaran melalui laman lelang," katanya.
Yudi mengatakan jadwal pelaksanaan lelang masih menunggu proses administrasi dan penjadwalan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sistem lelang secara daring telah digunakan Pemkab Belitung Timur sejak 2017. Mekanisme tersebut menggantikan pelaksanaan lelang secara manual yang terakhir dilakukan pada 2016.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....