Pemkab Beltim Siapkan 139 Aset Daerah untuk Dilelang
- 06 Okt 2026 16:59 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menyiapkan 139 aset daerah untuk dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Aset tersebut terdiri atas dua unit alat berat, 20 mobil, 79 sepeda motor, 15 kendaraan roda tiga, serta lima paket barang scrap.
Kepala Bidang Kekayaan Daerah BPKPD Beltim, Yudi Purwanto, mengatakan proses lelang masih dalam tahap administrasi dan penjadwalan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Rencananya di akhir Oktober, antara minggu ketiga atau minggu keempat. Mudah-mudahan bisa di tanggal 22 Oktober, tetapi ini masih menunggu kawan-kawan KPKNL,” kata Yudi, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia mengatakan sebagian besar kendaraan yang dilelang telah berusia lebih dari 10 tahun dan melewati masa manfaat. Sejumlah aset juga masuk kategori rusak berat.
Harga limit kendaraan roda dua mulai sekitar Rp1 juta hingga Rp6 juta. Sementara kendaraan roda empat memiliki harga limit sekitar Rp20 juta hingga Rp60 juta, sedangkan alat berat sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta.
"Beberapa kendaraan yang ditawarkan merupakan aset yang sebelumnya belum terjual. Dua unit truk pengangkut sampah, misalnya, kembali dilelang setelah dua kali penawaran sebelumnya belum mendapatkan pembeli," katanya.
Sementara itu, warga Belitung Timur, Wira, menyambut adanya lelang aset daerah tersebut. Menurutnya, lelang kendaraan dinas dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan dengan harga sesuai kemampuan.
“Menurut saya adanya lelang ini cukup baik. Masyarakat bisa mendapatkan kesempatan untuk memiliki kendaraan yang ditawarkan sesuai dengan kondisi dan harga yang ditetapkan,” ujar Wira.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....