Dishub Bangka Siap Klarifikasi Pemanfaatan PPJ Rp35 Miliar ke DPRD
- 30 Agt 2026 17:35 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka - Kadishub Bangka Saparudin siap dipanggil DPRD untuk menjelaskan pemanfaatan Pajak Penerangan Jalan Rp35 miliar per tahun.
Ia menyebut pemanggilan itu perlu untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal lampu jalan yang sering padam.
"Kita siap hadir. Kita perlu juga memberi penjelasan, klarifikasi terkait dengan PPJ PLN ini, jadi Anggota DPRD dan masyarakat mengetahui dengan jelas duduk permasalahannya," kata Saparudin, Minggu 30 Agustus 2026.
Sebelumnya, Anggota DPRD Bangka Firmansyah Levi mempertanyakan pemanfaatan PPJ Rp35 miliar.
"Yang kami tahu katanya Rp5 miliar untuk pengadaan token. Nah sisanya ini kami minta untuk pengadaan lampu jalan baru," ujar Levi.
Ia menyebut lampu jalan masih jadi PR besar Pemkab Bangka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....