Klarifikasi Kadishub: Dana PPJ Rp35 M Masuk Kasda, Bukan ke Dishub

  • 26 Agt 2026 13:59 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - "Uang Rp35 miliar itu masuknya ke kasda, bukan ke Dishub. Jadi itu domain sebenarnya di BPPKAD."

Itu klarifikasi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, Saparudin, menjawabanggota DPRD Bangka yang mempertanyakan dana PPJ Rp35 miliar.

Menurut aturan, Dishub hanya menerima 10 persen dari total dana PPJ. "Uang tersebut dari 35M tersebut, mestinya dikembalikan lagi ke Dishub setara 10%. 1 persen kita pakai untuk biaya token, lalu digunakan untuk biaya pemeliharaan, seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Bangka Firmansyah Levi saat reses di Kelurahan Surya Timur Sungailiat mempertanyakan pemanfaatan dana PPJ tersebut.

Ia menilai hasil PPJ Rp35 miliar lebih minim dikembalikan untuk pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat.

"Jadi kemana uang itu? Ini yang kami minta dikembalikan, yang kami tahu katanya Rp5 miliar untuk pengadaan token. Nah sisanya ini kami minta lakukan pengadaan lampu jalan atau infrastruktur penerangan jalan yang baru," kata Firmansyah Levi.

Firmansyah menyebut masih banyak aduan masyarakat soal lampu jalan. "Masih banyak sekali PR soal lampu jalan ini, tiap reses di mana-mana seluruh Anggota DPRD mendapat laporan soal lampu jalan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....