Kadinsos Bangka Sayangkan Ada Penerima Bansos "Terlibat Judol"
- 19 Agt 2026 18:48 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa sangat menyayangkan karena ada penerima manfaat bantuan sosial (bansos) terlibat judi online.
Diungkapkan Baharudin Baga alias Mo, sebanyak 2.000 warga di Kabupaten Bangka dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau BPJS Gratis. Salah satu penyebabnya karena tersangkut judi online. Pencoretan ini merupakan hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sejak 1 Februari 2026
| Baca juga: Bantuan RTLH-Posyandu Diserahkan di Jelitik |
"Kebijakan ini bertujuan agar subsidi iuran kesehatan lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Ada juga karena meningkatnya taraf hidup yang bersangkutan, sampai tersangkut masalah judi online juga banyak," kata Baharudin, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, DTSEN yang merupakan sistem berbasis data terpadu, secara otomotis membaca gerakan transaksi masyarakat secara online. Sehingga sudah dipastikan warga yang melakukan transaksi dalam jaringan akan terbaca dalam sistem.
"Ribuan warga yang dikeluarkan dari program KPM atau berpindah ke desil 6 sampai desil 10, tersebar di sejumlah wilayah kecamatan," ujarnya.
Sementara, warga Parit Padang, Farid, mengaku dirinya dan keluarga tidak tercatat lagi sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sejak awal tahun ini.
"Iya keluarga saya dinilai tidak masuk lagi kategori desil 1 sampai 5. Tidak apa-apa, semoga kehidupan keluarga kami menjadi lebih baik secara ekonomi, kalau BPJS kesehatan Insya Allah saya mampu membayar," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....