Migrasi 400 KWh Lampu Jalan ke Pascabayar Ditarget Rampung 2027

  • 13 Agt 2026 15:11 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka menargetkan proses migrasi 400 KWh penerangan jalan umum (PJU) dari prabayar (token) ke sistem pascabayar rampung tahun 2027 mendatang.

Saat ini proses peralihan sedang dilaksanakan PT PLN (Persero) ke sejumlah PJU di 8 kecamatan di Kabupaten Bangka.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, Saparudin, mengatakan proses migrasi dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan PLN dalam melakukan penggantian meteran di lapangan.

"Kesanggupan PLN sekitar 40 kWh per bulan, sedangkan yang harus dimigrasikan ada sekitar 400 kWh. Karena itu prosesnya dilakukan bertahap dan kami targetkan selesai pada 2027," ujarnya, Kamis 13 Agustus 2026.

Ke depan, menurut Saparudin, tidak perlu lagi mengisi token karena pembayaran dilakukan setiap bulan melalui tagihan PLN.

Proses peralihan sistem ini juga menjadi salah satu penyebab sejumlah lampu PJU di ruas jalan protokol sempat tidak berfungsi dalam beberapa waktu terakhir. Namun kondisi bersifat sementara karena berkaitan dengan pekerjaan migrasi yang sedang dilakukan.

Ia menjelaskan, untuk ruas jalan nasional dari kawasan Air Kenanga hingga Gedung Juang, sebagian PJU merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan ruas dari depan Rumah Sakit Jiwa hingga kawasan Puncak menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bangka.

Dengan sistem pascabayar, lanjutnya, pengelolaan PJU akan menjadi lebih praktis karena petugas tidak lagi harus melakukan pengisian token secara berkala. Pemerintah daerah cukup membayar tagihan listrik setiap bulan kepada PLN.

“Kita juga melakukan pemeliharaan terhadap sekitar 8.000 titik PJU yang tersebar di jalan desa, kecamatan, hingga jalan kabupaten,” kata Saparudin.

Sebagai warga, Safitri menyambut baik rencana migrasi lampu jalan ke sistem pascabayar. Langkah ini diharapkan membuat pengelolaan listrik lampu jalan lebih tertib, transparan, dan memudahkan pengawasan penggunaan energi.

“Kami berharap proses migrasi dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu penerangan di jalan,” kata Safitri.

Yang paling penting, masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas mengenai jadwal pelaksanaan, manfaat, serta mekanisme pengaduan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....