Sengketa Tapal Batas Balunijuk - Jada Bahrin, DPRD Bangka Dorong Pengukuran Ulang

  • 10 Agt 2026 16:39 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Sengketa tapal batas antara Desa Balunijuk dan Desa Jada Bahrin, Kabupaten Bangka, masuk tahap mediasi. DPRD Kabupaten Bangka merekomendasikan pembentukan tim bersama untuk melakukan pengukuran ulang dan diberi waktu 3 bulan untuk menyelesaikan.

Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Bangka di Ruang Rapat Paripurna, Senin, 10 Agustus 2026.

"Hari ini kita lakukan dengar pendapat menindaklanjuti surat permohonan Pemdes Balunijuk yang mempertanyakan batas desanya dengan Desa Jada Bahrin. Dari rapat ini kami meminta kedua belah pihak mengambil keputusan terbaik, selesaikan dengan bijak sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat kedua desa," ujar Ketua Komisi I DPRD Bangka, Erigustian.

Dia mengatakan tim yang dibentuk nantinya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Kami beri waktu 3 bulan, tim tersebut nanti akan lakukan pengukuran ulang, ngecek langsung tapal batas desa, sampai benar-benar tercapai kesepakatan," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie, memastikan pihaknya akan melakukan tracking ulang terhadap titik-titik koordinat tapal batas kedua desa.

"Kita harapkan ketika tim yang dibentuk nantinya sudah melakukan tracking titik koordinat dan dilakukan pengukuran, semua pihak menyetujui dan menyepakati," kata Dalyan Amrie.

Kades Balunijuk, Suwandi, menyambut baik rencana tersebut. "Nanti dari Pemda, Pemdes kedua desa, BPN akan meninjau kembali, ada pengukuran ulang sesuai dengan titik koordinatnya, sehingga nanti ada titik temunya dan masyarakat kita bisa lebih puas," tegasnya.

Sementara, Kades Jada Bahrin hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi untuk dimintakan komentarnya terkait masalah tapal batas desa dikarenakan tidak menghadiri RDP ini,

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....