MENTANDIK, Inovasi Dindik Beltim Wujudkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan

  • 06 Agt 2026 21:01 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur – Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur mengembangkan inovasi MENTANDIK (Manajemen Terintegrasi Aset Dinas Pendidikan) sebagai sistem digital untuk meningkatkan tata kelola aset bergerak agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Inisiator MENTANDIK, Indra Wijaya, mengatakan inovasi tersebut lahir dari berbagai tantangan dalam pengelolaan aset bergerak di lingkungan Dinas Pendidikan, mulai dari pencatatan yang masih dilakukan secara manual, belum terintegrasinya data, hingga sulitnya memantau penggunaan aset secara real time.

Menurut Indra, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan, duplikasi data, hingga penyalahgunaan aset. Padahal, Barang Milik Daerah (BMD) harus dikelola secara fungsional, transparan, efisien, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"MENTANDIK kami kembangkan untuk menjawab berbagai kendala dalam pengelolaan aset bergerak. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pencatatan, pemantauan, hingga pelaporan aset menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat sehingga risiko penyalahgunaan aset dapat diminimalkan," ujar Indra.

Ia menjelaskan, melalui MENTANDIK seluruh data aset bergerak tersimpan dalam satu sistem sehingga memudahkan pemantauan lokasi, status penggunaan, serta riwayat aset. Sistem ini juga mendukung proses peminjaman dan pengembalian aset secara lebih tertib serta mempercepat penyusunan laporan pengelolaan aset.

Indra menambahkan, penerapan MENTANDIK diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional karena setiap penggunaan aset dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Selain itu, data yang tersaji secara akurat dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, Sabarudin, mengatakan inovasi MENTANDIK merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan teknologi informasi.

"Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan aset menjadi lebih optimal sehingga seluruh sarana dan prasarana dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses pembelajaran," kata Sabarudin.

Dengan demikian, MENTANDIK diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan melalui tata kelola aset yang modern, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....