Pemkab Bangka Selatan Siap Tegakkan Disiplin ASN

  • 24 Jul 2026 13:12 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Selatan - Pemkab Bangka Selatan berkomitmen menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) secara tegas, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDMD, Rori Windrasari Safitri, sebagai tanggapan atas penegakan disiplin serta penanganan pelanggaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Rori menjelaskan, sepanjang tahun 2026 BKPSDMD telah menangani sejumlah proses hukuman disiplin (Hukdis) terhadap ASN yang melakukan pelanggaran.

"Beberapa kasus telah selesai diputuskan, termasuk tindakan tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi oknum ASN yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Putusan tersebut juga telah dilaporkan dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Rori dalam keterangan yang diterima RRI, Kamis, 23 Juli 2026.

Sementara itu, sejumlah dugaan pelanggaran disiplin lainnya hingga kini masih dalam proses pemeriksaan sesuai prosedur dan tahapan yang diatur dalam regulasi.

Warga Toboali, Samsidi, menyampaikan harapan agar ada tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar peraturan, apalagi sampai terjerat kasus pidana.

"Menurut saya aturan harus ditegakkan. Ada tindakan tegas terhadap oknum ASN yang melanggar aturan, misal korupsi atau tindak pidana lainnya. Selain itu ada razia di warkop-warkop juga karena sering saya lihat ASN yang nongkrong pagi-pagi di jam kerja," ucapnya. (Ril)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....