Bakuda Babel Gelar Evaluasi Opsen Pajak dan Rekonsiliasi PAD

  • 24 Jul 2026 13:07 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan yang berlangsung di Pangkalpinang tersebut dibuka oleh Kepala Bakuda Babel melalui Kepala Bidang PAD, Rudi. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Kabupaten/Kota se-Babel, Pimpinan Cabang Jasa Raharja Babel, Bank Sumsel Babel, seluruh Kepala UPT Samsat, hingga para bendahara penerima.

Selain mengevaluasi realisasi penerimaan pajak, agenda rapat turut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi penerimaan guna memastikan sinkronisasi data antara Pemprov Babel dan pemerintah kabupaten/kota.

Kabid PAD Bakuda Babel, Rudi, mengatakan, pentingnya kolaborasi dan kesamaan data demi mengoptimalkan penerimaan sektor perpajakan daerah.

"Kami mengevaluasi penerimaan PKB, BBNKB, MBLB beserta opsennya. Kami berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota semakin meningkatkan kerja sama dengan Bakuda dan seluruh UPT Samsat dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah," ujar Rudi, Kamis 23 Juli 2026.

Ia juga mengingatkan, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewajiban untuk mendukung program peningkatan pajak daerah melalui mekanisme cost sharing dan role sharing yang dijalankan bersama UPT Samsat.

Dalam kesempatan tersebut, Bakuda Babel menyoroti upaya optimalisasi pajak dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Bakuda mendorong adanya revisi regulasi pemungutan MBLB agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus memperketat pengawasan di lapangan.

Rudi menekankan krusialnya penyusunan basis data potensi pajak yang terintegrasi di seluruh wilayah Bangka Belitung sebagai pijakan pengambilan keputusan.

"Kita harus menyusun database potensi pajak secara lengkap. Dengan data yang akurat, kita bisa mengetahui secara pasti potensi yang dimiliki dan pengelolaan pajak daerah akan jauh lebih optimal," katanya.

Untuk memicu kepatuhan wajib pajak, Bakuda mengimbau seluruh unsur pelayanan Samsat—termasuk mitra seperti Jasa Raharja dan Bank Sumsel Babel—untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya berbasis digital. Layanan pembayaran cepat melalui QRIS statis maupun dinamis diharapkan dapat terus dioptimalkan di lapangan.

Di samping pembenahan internal, Pemprov Babel saat ini tengah melakukan Revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini diambil guna menggali potensi pendapatan baru di tengah tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Salah satu poin penting dalam revisi aturan tersebut adalah penyerapan potensi dari Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga aktivitas tambang rakyat dapat memberikan kontribusi legal dan nyata terhadap PAD.

Melalui evaluasi berkala, penguatan kolaborasi, digitalisasi layanan Samsat, serta penyempurnaan regulasi, Bakuda Babel optimistis target kenaikan PAD dapat tercapai demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Sementara itu terkait pajak daerah, sebelumnya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, mengatakan, pemerintah daerah akan segera mengevaluasi kebijakan pengiriman komoditas luar, termasuk menaikkan pajak golongan bahan galian C. Salah satu fokus utamanya adalah menghentikan ekspor pasir kuarsa (silika) dan kaolin dalam bentuk mentah.

“Setelah ini, golongan C saya naikin (pajaknya) atau nanti, Pusat Pasir, saya stop ekspornya. Kita stop pengirimannya. Nanti, silika dan kaolin harus ada industri hilirnya di Bangka Belitung. Itu rencana saya," kata Hidayat, Rabu 24 Juni 2026.

Mengenai kesiapan hilirisasi untuk komoditas silika, Hidayat menjelaskan penyetopan ekspor diharapkan menciptakan efek pengganda bagi masyarakat lokal. Menurutnya, menahan bahan mentah di dalam daerah secara otomatis akan memaksa terciptanya industri pengolahan yang bernilai tinggi.

"Ya, kalau silika itu kita stop, itu bukan hilir (saja), tapi nambah nilai," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....