BNNK Bangka Ungkap Dampak Narkoba terhadap Kerusakan Jaringan Otak
- 07 Jul 2026 13:53 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka mengungkapkan penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kondisi fisik dan sosial seseorang, tetapi kerusakan serius pada jaringan otak.
Dokter Ahli Pertama BNNK Bangka, dr. Windra Fong menjelaskan bahwa narkoba memiliki kandungan zat berbahaya yang dapat mengganggu sistem kerja otak, terutama pada bagian yang mengatur emosi, perilaku, daya ingat, serta kemampuan mengambil keputusan. Penggunaan narkotika dalam jangka panjang dapat menyebabkan perubahan fungsi dan struktur otak yang berpengaruh terhadap kesehatan mental maupun kemampuan kognitif seseorang.
“Zat narkotika bekerja langsung pada sistem saraf pusat. Jika digunakan terus-menerus, dapat merusak sel-sel otak dan mengganggu keseimbangan kimiawi di dalam otak,” kata Windra kepada RRI, Selasa, 7 Juli 2026.
Dijelaskan Windra, beberapa dampak yang dapat muncul akibat kerusakan jaringan otak karena narkoba antara lain menurunnya kemampuan berpikir, sulit berkonsentrasi, gangguan memori, perubahan emosi yang tidak stabil, hingga meningkatnya risiko mengalami gangguan psikologis.
Selain merusak kesehatan individu, penyalahgunaan narkoba juga dapat memberikan dampak luas terhadap keluarga dan lingkungan sosial. Oleh karena itu, BNN Kabupaten Bangka terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkoba melalui edukasi, sosialisasi, serta program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Bangka, Baharuddin mengatakan, banyak korban penyalahgunaan narkoba yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Akibatnya, tidak sedikit keluarga yang kesulitan membiayai proses rehabilitasi yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pemulihan korban.
"Bagaimana negara hadir melalui Dinsos, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait lainnya untuk membantu mereka," kata Baharuddin.
Ia mengungkapkan, biaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dapat mencapai sekitar Rp6 juta per bulan. Jumlah tersebut dinilai cukup berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terlebih jika rehabilitasi harus dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, untuk memulihkan jaringan otak dan kesehatan korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....