Pengawasan Intensif, Satpol PP Bangka Tekan Rokok Ilegal Lebih 50 Persen

  • 30 Jun 2026 17:50 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka berhasil menekan peredaran rokok ilegal hingga lebih dari 50 persen. Upaya itu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam memberantas peredaran rokok ilegal menunjukkan hasil yang signifikan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, mengatakan penurunan peredaran rokok ilegal tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, hingga pelaku usaha dan masyarakat.

"Berdasarkan hasil pemantauan yang kami laksanakan di seluruh kecamatan, tingkat peredaran rokok ilegal berhasil ditekan hingga lebih dari 50 persen dibandingkan kondisi sebelumnya. Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang memiliki komitmen untuk menciptakan perdagangan yang tertib dan taat aturan," ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurut Achmad, keberhasilan tersebut juga didukung oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Surat Edaran Bupati Bangka Nomor 100.3.4.2/126.1/III/SatpolPP/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bangka.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, pelaku usaha, serta masyarakat dalam meningkatkan pengawasan, pelaporan, dan pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bangka.

Selain melakukan pengawasan di lapangan, Satpol PP Kabupaten Bangka juga terus mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.

Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bangka optimistis upaya pemberantasan rokok ilegal akan semakin efektif sehingga mampu melindungi masyarakat, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan cukai, dan mendukung pembangunan daerah.

Salah seorang warga Sungailiat Supandi menyambut baik, penindakan terhadap rokok illegal di masyarakat.

“Sangat penting karena merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan. Kami berharap pemerintah terus menggencarkan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual produk ilegal,” ujar Supandi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....