DPRD Bateng Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 30 Jun 2026 17:52 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Batianus, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Selasa, 30 Juni 2026.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mengatakan jika pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk selalu meningkatkan pembangunan-pembangunan sehingga kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah dapat semakin baik," kata Batianus.
Selain itu kata Batianus, DPRD Bangka Tengah berkomitmen untuk segera melakukan pembahasan mendalam setelah paripurna hari ini terkait rekomendasi-rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan hasil keuangan daerah.
“Meskipun meraih opini WTP, tetap ada permasalahan atau catatan dari BPK RI Perwakilan Bangka Belitung dan kami berkomitmen menindaklanjuti dan mengevaluasi bersama tim Badan Anggaran serta TAPD,” ujar Batianus.
Sementara, Wakil Bupati, Efrianda menyebut, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah serta bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas setiap rupiah uang rakyat yang telah dikelola sepanjang tahun anggaran 2025.
“Pertanggungjawaban APBD ini juga menjadi instrumen evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur keberhasilan program, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi, dan akuntabilitas, serta menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” kata Efrianda.
Efrianda juga menyampaikan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 mencapai Rp880.889.406.849,22 atau 97,89% dari target sebesar Rp899.863.315.686,00. Sementara itu realisasi belanja daerah dan transfer mencapai Rp875.883.599.068,40 atau 94,95% dari anggaran yang telah ditetapkan.
Adapun biaya pembiayaan netto Kabupaten Bangka Tengah terealisasi sebesar Rp22.610.138.314,27 atau 100%, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp27.615.946.095,09.
Lebih lanjut, Efrianda mengapresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah. “Kita ini adalah satu kesatuan yang mempunyai tugas dan tanggungjawab, mari selalu kita terus bahu membahu untuk memajukan Bangka Tengah serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik untuk masyarakat,” tutupnya. (Ril)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....