Pemprov Babel 'Kebut' Penyelesaian Temuan BPK
- 25 Jun 2026 13:43 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan kebut penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Atensi dari BPK harus kita selesaikan secara tuntas dan cepat. Kami sudah menginstruksikan dengan tegas kepada semua perangkat daerah harus segera melaksanakan, menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Maksimal 60 hari kerja sudah harus bisa diselesaikan," kata Pj Sekda Bangka Belitung, Fery Afriyanto, dalam keterangan yang diterima RRI, Kamis, 25 Juni 2026.
Langkah percepatan ini menurut Fery bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tapi wujud nyata komitmen Pemprov Babel terhadap good governance.
Pemprov Babel sendiri baru saja sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.
Namun demikian, untuk menyempurnakan tata kelola tersebut, BPK tetap memberikan sejumlah atensi dan catatan yang harus segera diselesaikan oleh Perangkat Daerah.
Sementara, warga Pangkalpinang, Sukma, berharap Pemprov Babel bisa memberikan yang terbaik dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
"Pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, sehat, tentu akan meningkatkan juga kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Babel. Imbasnya ya pembangunan daerah juga akan semakin terpola denga baik juga," ucap Sukma. (Ril)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....