Pemkab Babar Gandeng Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum

  • 23 Jun 2026 21:39 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Tengah - Pemkab Bangka Barat gandeng Kejaksaan Negeri untuk memperkuat pendampingan hukum mencegah sengketa daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) tersebut berlangsung di Operational Room I Setda Kabupaten Bangka Barat, Selasa, 23 Juni 2026.

Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan, kerja sama tersebut memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan yang bersih dan taat hukum di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

"Seiring dengan meningkatnya kompleksitas tuntutan publik terhadap jalannya roda pemerintahan, akuntabilitas dan kepatuhan hukum menjadi fondasi utama yang tidak boleh ditawar. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berkomitmen penuh untuk menjalankan urusan pemerintahan secara bersih, transparan, dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Markus, dalam keterangan yang diterima RRI.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Bangka Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

"Oleh karena itu, perpanjangan MoU ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Bangka Barat yang maju, sejahtera, dan berintegritas,” ujar Fatoni.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bangka Barat senantiasa mengedepankan pendekatan preventif melalui pendampingan serta pemberian Legal Opinion dan Legal Assistance guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah tidak ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya. (Ril)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....