Fery Ingatkan ASN Soal Disiplin dan Integritas dalam Coffee Morning

  • 22 Jun 2026 14:45 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Bupati Bangka Fery Insani mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka terus menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fery saat kegiatan coffee morning bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka, Senin, 22 Juni 2026.

Dalam arahannya, Fery menegaskan jabatan yang diemban oleh setiap ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sehingga tidak ada pegawai yang bekerja setengah hati atau bahkan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Ada yang kerja, ada yang tidak kerja. Kita memang tidak sempurna, termasuk saya sebagai bupati. Namun kalau ada yang memang tidak mau bekerja, silakan mengundurkan diri dari jabatan. Banyak orang yang saat ini justru sedang berusaha mencari pekerjaan,” ujarnya.

Fery mengatakan dirinya tidak menuntut hal yang berlebihan dari para pegawai. Namun yang terpenting adalah ASN mampu menjalankan tugas sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangka telah memberikan peringatan kepada pegawai agar menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi, termasuk hubungan yang tidak semestinya di lingkungan kerja.

“Kalau ada yang melakukan pelanggaran akan diproses, akan kita berhentikan dari jabatan, yang P3K PW kita berhentikan,” kata Fery.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, Rismy Wiramadonna, mengatakan sepanjang tahun 2026 pihaknya telah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin ASN.

“Sudah ada delapan ASN yang kami tindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin ASN. Tiga orang dikenakan sanksi penurunan jabatan dan lima orang mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri,” ujarnya.

Rismy menjelaskan, pelanggaran yang terjadi meliputi ketidakpatuhan terhadap kewajiban kerja, persoalan moral, masalah rumah tangga, hingga kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....